Apa Kabar Yogyakarta — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelanggar yang kedapatan membuang sampah di sungai. Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya praktik pembuangan sampah secara ilegal di sejumlah titik aliran sungai yang melintasi wilayah Kota Jogja.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat serta hasil patroli rutin yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan relawan kebersihan.
Ancaman Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Wali Kota Yogyakarta menegaskan bahwa perilaku membuang sampah di sungai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot tidak akan lagi memberikan toleransi bagi pelanggar.
“Ini bukan sekadar soal kebersihan, tetapi juga menyangkut keselamatan lingkungan, banjir, dan kesehatan warga. Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Wali Kota.
Baca Juga : Penipuan Bukti Transfer Editan di Bantul, Kerugian Rp78 Juta
Ia menyebutkan, sanksi yang diterapkan mulai dari teguran tertulis, kerja sosial, hingga denda administratif sesuai Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Patroli Ditingkatkan di Titik Rawan
Kepala DLH Kota Yogyakarta menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan pembuangan sampah liar, khususnya di sepanjang bantaran sungai yang berdekatan dengan permukiman padat penduduk.
“Kami tingkatkan patroli, terutama pada malam hingga dini hari. Di jam-jam tersebut biasanya pelanggaran sering terjadi,” ujarnya.
Selain patroli manual, Pemkot juga mulai memanfaatkan kamera pengawas (CCTV) di beberapa lokasi strategis guna memantau aktivitas masyarakat di sekitar sungai.
Peran Masyarakat Jadi Kunci
Pemkot juga mengajak peran aktif masyarakat dalam upaya pengawasan. Warga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik pembuangan sampah ke sungai.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu partisipasi warga untuk saling mengingatkan dan melaporkan bila ada pelanggaran,” kata Kepala DLH.
Menurutnya, kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga kebersihan sungai dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan secara berkelanjutan.
Cegah Banjir dan Kerusakan Lingkungan
Pemkot menilai, tumpukan sampah di sungai selama ini menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya aliran air yang berpotensi memicu banjir saat hujan deras. Selain itu, sampah juga berdampak pada rusaknya ekosistem sungai.
Dengan penegakan aturan yang lebih tegas, Pemkot berharap masyarakat semakin patuh dan peduli terhadap lingkungan.
“Kami ingin sungai kembali bersih, bebas sampah, dan aman bagi semua,” tutup Wali Kota.












