Apa Kabar Yogyakarta – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jogja mencatat masih terdapat 43 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang belum melengkapi dokumen legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan. Kondisi ini dinilai dapat menghambat proses pembinaan dan pengawasan pemerintah, terutama terhadap ormas yang memiliki aktivitas berdampak langsung pada masyarakat.

Kepala Kesbangpol Kota Jogja, yang dihubungi secara terpisah, menjelaskan bahwa ketidaklengkapan administrasi ormas dapat menimbulkan berbagai persoalan di lapangan. “Legalitas itu bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari mekanisme kontrol agar aktivitas ormas bisa berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya.
Berpotensi Menimbulkan Keresahan Publik
Kesbangpol menegaskan bahwa keberadaan ormas sangat penting sebagai wadah aspirasi sekaligus sarana partisipasi masyarakat. Namun tanpa legalitas yang jelas, pemerintah kesulitan melakukan pembinaan maupun penegakan aturan jika ormas tersebut menjalankan kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami tidak ingin terjadi gesekan atau kegiatan ormas yang tidak terpantau. Dengan legalitas lengkap, segala aktivitas dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pihak Kesbangpol menyebut beberapa ormas yang belum melengkapi syarat di antaranya belum menyerahkan akta pendirian, susunan kepengurusan terbaru, domisili organisasi, hingga laporan kegiatan tahunan.
Baca Juga : Hasil Rakorwil, Akar Rumput PP DIY Berharap Japto Tetap Ketum
Diharapkan Segera Mengurus Dokumen Resmi
Pemerintah Kota Jogja kembali mengimbau seluruh ormas yang belum memiliki legalitas lengkap agar segera mengurus dokumen administrasi. Kesbangpol membuka layanan pendampingan untuk membantu proses penyempurnaan dokumen bagi setiap ormas yang menghadapi kendala teknis.
“Kami siap memfasilitasi dan mendampingi. Yang penting ormas memiliki komitmen untuk tertib administrasi,” kata perwakilan Kesbangpol.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa ormas yang tidak melaporkan aktivitasnya secara berkala atau tidak memperbarui legalitas bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan regulasi.
Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Ormas
Menurut Kesbangpol, tata kelola ormas yang baik akan memperkuat kepercayaan publik. Legalitas yang lengkap juga menjadi indikator akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, maupun kemasyarakatan lainnya.
“Kami berharap ormas di Jogja menjadi pelopor ketertiban dan kedamaian. Tertib administrasi adalah langkah awal mewujudkan itu,” ujarnya.
Dengan langkah penegasan ini, Pemerintah Kota Jogja berharap seluruh ormas segera memenuhi persyaratan legalitas agar fungsi pembinaan, koordinasi, dan pengawasan dapat berjalan optimal demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.












