Apa Kabar Yogyakarta – Kepolisian Daerah (Polda) DIY menyatakan siap memproses hukum kasus kematian mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, Rheza Sendy, yang meninggal secara tragis beberapa waktu lalu. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda DIY dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5333502/original/045251300_1756643204-WhatsApp_Image_2025-08-31_at_19.11.20.jpeg)
Komitmen Polda DIY
Kabid Humas menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami penyebab kematian Rheza Sendy. Penyelidikan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk keluarga korban dan saksi-saksi di lapangan.
“Kasus ini menjadi perhatian serius Polda DIY. Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku dan memastikan keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Dukungan Autopsi dan Olah TKP
Polda DIY juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal melalui autopsi. Hasil sementara akan segera diumumkan setelah proses investigasi rampung. Polisi menegaskan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus ini.
“Setiap temuan akan kami buka secara profesional dan proporsional. Kami ingin memastikan penyebab kematian jelas agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” tambahnya.
Baca Juga : 7 Weton Dapat Tiket Emas Keberuntungan di Bulan September, Rezeki Besar Menghampiri Tanpa Perlu Dikejar
Aspirasi Mahasiswa dan Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas dari kalangan mahasiswa di Yogyakarta. Beberapa organisasi mahasiswa telah menyuarakan aspirasi agar kepolisian bekerja transparan dan memberikan kepastian hukum. Mereka menilai kematian Rheza tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan yang utuh.
“Kami mendukung proses hukum yang adil. Mahasiswa ingin kebenaran terungkap,” ungkap salah seorang perwakilan mahasiswa.
Respons Keluarga
Pihak keluarga korban berharap proses hukum berjalan tuntas. Mereka meminta kepolisian menjaga objektivitas dan segera memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian. “Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” kata salah satu anggota keluarga Rheza.
Harapan ke Depan
Dengan komitmen Polda DIY, publik berharap kasus ini dapat diselesaikan secara transparan sehingga tidak menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa maupun masyarakat. Penegakan hukum yang adil dinilai penting agar kepercayaan masyarakat terhadap aparat tetap terjaga.
“Polisi bekerja sesuai aturan. Mari kita percayakan proses hukum berjalan dengan baik,” pungkas Kabid Humas.












