Apa Kabar Yogyakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Mantrijeron berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap seorang penjual layangan yang terjadi di Lapangan Minggiran, Kota Yogyakarta, pada Selasa (5/8/2025). Pelaku diketahui berinisial DAJ (32), warga Suryodiningratan, Kemantren Mantrijeron.
Korban dalam insiden ini adalah MY (38), warga Brontokusuman, Yogyakarta, yang mengalami luka akibat tembakan dari airsoft gun. Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Mantrijeron untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H., mengonfirmasi bahwa tindakan kekerasan ini dilakukan menggunakan airsoft gun, dan pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian.
“Benar, Polsek Mantrijeron telah mengungkap kasus kekerasan terhadap orang menggunakan airsoft gun. Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek,” kata Gandung pada Rabu (6/8/2025).
Baca Juga : Perangi Peredaran Miras Ilegal, Polda DIY Kembali Sita 2.338 Botol Miras Berbagai Merek
Kronologi Penembakan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Korban MY sedang berjualan layangan di sekitar Lapangan Minggiran, Mantrijeron. Beberapa waktu sebelumnya, korban merasa sering kehilangan barang dagangannya dan sempat menuduh seorang anak bernama AF sebagai pelaku pencurian.
Tak lama setelah itu, anak tersebut kembali ke lapangan bersama seorang pria yang belum dikenal korban. Pria itu kemudian menembak korban secara tiba-tiba beberapa kali menggunakan airsoft gun, mengenai tangan dan kaki korban, lalu melarikan diri dari lokasi.
“Korban mengalami luka terbuka di lengan kiri bagian bawah dan atas, serta di mata kaki kanan dengan luka berdiameter sekitar 4 mm,” jelas Iptu Gandung.
Penangkapan Pelaku
Usai kejadian, Polsek Mantrijeron yang mendapat laporan dari saksi dan masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dilarikan ke RS Pratama untuk mendapat perawatan medis, sementara keluarganya diminta melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di TKP, unit Reskrim Polsek Mantrijeron berhasil mengidentifikasi dan menangkap DAJ di rumahnya. Polisi juga menyita satu unit airsoft gun sebagai barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan pelaku beserta senjata yang digunakan, dan saat ini proses penyidikan tengah berlangsung di Polsek Mantrijeron,” pungkas Gandung.
Kasus ini menambah daftar kekerasan yang terjadi di wilayah perkotaan dan menjadi perhatian serius aparat untuk mencegah kejadian serupa terulang.












